Pengusaha
konstruksi di Yogyakarta kesulitan mendapatkan pasir dan batu untuk
bahan baku bangunan. Kelangkaan itu berpotensi mengancam proses
pembangunan dan proyek pemerintahan.
Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia DIY Endro Kumoro
mengatakan kelangkaan itu terjadi karena ketatnya izin pertambangan dari
pemerintah.
Banyak usaha penambangan pasir
berhenti beroperasi karena belum mengantongi izin. “Kalau proyek
terkendala kontrak kerja pembangunan juga bisa diputus,” kata Endro,
Kamis 3 September 2015.
Selain mengalami kelangkaan, lanjut dia, harga pasir pun meningkat
tajam. “Naik hampir tiga kali lipat harganya,” kata Endro.
Sejak beberapa bulan lalu, pemerintah DIY memperketat izin dan
pengawasan pada aktivitas penambangan pasir di wilayahnya. Mei lalu,
Dinas Pekerjaan Umum, Energi, dan Sumber Daya Minerah menyebutkan hanya
ada 19 penambang yang mengantongi izin. Di Kabupaten Sleman, dari
ratusan penambangan pasir, malah hanya satu yang berizin.
Konflik
penambangan juga terjadi. Warga desa di Kecamatan Ngaglik dan Pakem,
Sleman berkali-kali menggelar demonstrasi menuntut pemerintah menutup penambangan pasir di lereng Merapi. Alasannya, aktivitas penambangan telah merusak lingkungan dan menyebabkan sumber air kering.
Endro
memahami alasan pengetatan izin pertambangan saat ini. Ia mengakui,
memang ada usaha penambangan yang tak bertanggungjawab. Mereka
membiarkan begitu saja bekas galian tanpa berupaya melestarikan kembali
kondisi alam di sekitarnya. Jalan raya juga rusak. “Jadi jangan asal
menambang juga,” kata Endro.
Anggota Komisi C DPRD DIY Huda Tri Yudiana mengatakan perlunya
penambangan khusus untuk menyediakan bahan baku proyek pemerintah yang
terganggu. Lokasi penambangan dan volume pasir yang bisa ditambang juga
terbatas dan ditentukan.
Kebijakan
itu juga bisa mengukur potensi pendapat pendapatan pemerintah dari
hasil tambang. “Hasil penambangan juga tak boleh dibawa keluar dari
Yogya,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral DIY Rani
Sjamsirani mengatakan akan segera mempelajari usulan dewan serta masalah
izin pertambangan dan dampaknya pada pembangunan itu. “Secepatnya saya
lapor ke Sekretaris Daerah untuk masalah ini,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar